Rabu, 07 Mei 2014

Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Science)

Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu pengetahuan adalah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol misalnya laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat memenuhi hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
      Jika definisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah mahluk yang kreatif, yang selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malah tidak dapat diramalkan. Lagi pula manusia itu sangat kompleks dan perilakunya tidak selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis sehingga mempersukar untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol.
      Oleh karena itu pada awalnya para sarjana ilmu sosial cenderung untuk merumuskan definisi yang umum sifatnya, seperti yang terlibat pada pertemuan para sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948. Mereka berpendapat bahwa pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. Apabila perumusan ini dipakai sebagai patokan, maka memang ilmu politik boleh dinamakan suatu ilmu pengetahuan.
      Akan tetapi pada tahun 1950-an ternyata banyak sarjana ilmu politik sendiri tidak puas dengan perumusan yang luas ini, karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah. Munculnya pendekatan perilaku (behavioral approach) dalam dekade 1950-an, merupakan gerakan pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new science of politics.
      Gerakan baru ini, yang dapat disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik, merumuskan pokok pemikiran sebagai berikut : sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola berulang-ulang yang dapat diidentifikasi. Pola-pola dan keteraturan perilaku ini dapat dibuktikan kebenarannya melalui pengamatan yang teliti dan sistematis. Dengan menggunakan statistik dan matematika dapat dirumuskan hukum-hukum yang bersifat probabilitas.
      Konsep-konsep pokok para behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.    Perilaku memperlihatkan keteraturan (regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi
2.    Generalisasi-generalisasi ini pada asasnya harus dapat dibuktikan kebenarannya (verification) dengan menunjuk pada perilaku yang relevan
3.    Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan teknik-teknik penelitian yang cermat.
4.    Untuk mencapai kecermatan dalam penelitian diperlukan pengukuran dan kuantifikasi melalui ilmu statistik dan matematika.
5.    Dalam membuat analisa politik nilai-nilai pribadi si peneliti sedapat mungkin tidak main peranan
6.    Penelitian politik mempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep, teori-teori dan ilmu sosial lainnya. Dalam proses interaksi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya misalnya dimasukkan istilah baru seperti sistem politik, fungsi, peranan, struktur, budaya politik dan sosialisasi politik disamping istilah lama seperti negara, kekuasaan, jabatan, instituta, pendapat umum, dan pendidikan kewarganegaraan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar