Adakalanya
dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan
atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat
sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan apakah yang
dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu
pengetahuan adalah tantangan untuk menguji hipotesis melalui
eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol misalnya
laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta
dapat memenuhi hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
Jika definisi ini dipakai sebagai
patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum
memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum
ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti
adalah manusia dan manusia itu adalah mahluk yang kreatif, yang
selalu menemukan akal baru yang belum pernah diramalkan dan malah
tidak dapat diramalkan. Lagi pula manusia itu sangat kompleks dan
perilakunya tidak selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan
logis sehingga mempersukar untuk mengadakan perhitungan serta
proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak
dapat diamati dalam keadaan terkontrol.
Oleh karena itu pada awalnya para
sarjana ilmu sosial cenderung untuk merumuskan definisi yang umum
sifatnya, seperti yang terlibat pada pertemuan para sarjana ilmu
politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948. Mereka berpendapat
bahwa pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang
terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. Apabila perumusan
ini dipakai sebagai patokan, maka memang ilmu politik boleh dinamakan
suatu ilmu pengetahuan.
Akan tetapi pada tahun 1950-an
ternyata banyak sarjana ilmu politik sendiri tidak puas dengan
perumusan yang luas ini, karena tidak mendorong para ahli untuk
mengembangkan metode ilmiah. Munculnya pendekatan perilaku
(behavioral approach) dalam dekade 1950-an, merupakan gerakan
pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu
new science of politics.
Gerakan baru ini, yang dapat
disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik, merumuskan pokok
pemikiran sebagai berikut : sekalipun perilaku manusia adalah
kompleks, tetapi ada pola berulang-ulang yang dapat diidentifikasi.
Pola-pola dan keteraturan perilaku ini dapat dibuktikan kebenarannya
melalui pengamatan yang teliti dan sistematis. Dengan menggunakan
statistik dan matematika dapat dirumuskan hukum-hukum yang bersifat
probabilitas.
Konsep-konsep pokok para
behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Perilaku memperlihatkan keteraturan (regularities) yang dapat
dirumuskan dalam generalisasi-generalisasi
2.
Generalisasi-generalisasi ini pada asasnya harus dapat dibuktikan
kebenarannya (verification) dengan menunjuk pada perilaku yang
relevan
3.
Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan teknik-teknik
penelitian yang cermat.
4.
Untuk mencapai kecermatan dalam penelitian diperlukan pengukuran dan
kuantifikasi melalui ilmu statistik dan matematika.
5.
Dalam membuat analisa politik nilai-nilai pribadi si peneliti sedapat
mungkin tidak main peranan
6.
Penelitian politik mempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep,
teori-teori dan ilmu sosial lainnya. Dalam proses interaksi dengan
ilmu-ilmu sosial lainnya misalnya dimasukkan istilah baru seperti
sistem politik, fungsi, peranan, struktur, budaya politik dan
sosialisasi politik disamping istilah lama seperti negara, kekuasaan,
jabatan, instituta, pendapat umum, dan pendidikan kewarganegaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar